Kemlu pantau 7 ABK WNI – Di Kapal MV Star Janet setelah kapal tersebut mengalami kendala teknis ketika berada di perairan Zhuhai, Provinsi Guangdong, China. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI terus mengikuti perkembangan kondisi para kru sekaligus memastikan keselamatan warga negara Indonesia yang berada di kapal tersebut.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou mengambil langkah koordinasi dengan otoritas maritim setempat sejak MV Star Janet dilaporkan menghadapi masalah pada 10 Mei 2026. Koordinasi dilakukan bersama Maritime Safety Administration (MSA) Guangdong untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai kondisi kapal dan seluruh awak.

Perhatian pemerintah Indonesia terutama tertuju kepada tujuh ABK asal Indonesia yang berada di MV Star Janet. Selain persoalan teknis, kapal tersebut sempat menghadapi ancaman cuaca ekstrem yang berpotensi membahayakan keselamatan kru.

MV Star Janet Diamankan dari Ancaman Siklon Tropis

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, menjelaskan bahwa koordinasi antara KJRI Guangzhou dan MSA Guangdong menghasilkan langkah penanganan untuk menjaga keselamatan kapal.

Otoritas maritim China membantu mengamankan MV Star Janet ketika Siklon Tropis Butterfly mengancam wilayah tersebut. Kapal kemudian di bawa menuju kawasan yang di nilai lebih aman di Guishan.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan situasi karena kondisi kapal pada saat itu juga sedang menghadapi gangguan teknis. Pemerintah Indonesia terus berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk memastikan tujuh ABK WNI mendapatkan perlindungan selama proses penanganan berlangsung.

Kerja sama dengan otoritas setempat juga memungkinkan pemerintah memperoleh perkembangan mengenai keadaan kapal secara berkala. Dengan demikian, kondisi warga Indonesia yang bekerja sebagai kru dapat terus di pantau.

Kerusakan Generator Sempat Memutus Aliran Listrik

Masalah utama yang di alami MV Star Janet berasal dari kerusakan generator. Gangguan tersebut menyebabkan aliran listrik di kapal terputus sehingga aktivitas kru ikut terdampak.

Tidak berfungsinya generator juga memunculkan persoalan lain. Pasokan makanan menjadi terbatas, sementara akses komunikasi para awak kapal sempat terganggu. Situasi tersebut membuat proses penanganan teknis menjadi semakin penting agar kondisi di kapal dapat segera kembali normal.

KJRI Guangzhou kemudian berkoordinasi dengan perusahaan yang bertanggung jawab terhadap kapal untuk mencari solusi. Perusahaan terkait mengirimkan bantuan teknis dalam beberapa kesempatan sebagai bagian dari proses perbaikan.

Upaya tersebut berlangsung hingga akhirnya perbaikan kapal dapat di selesaikan pada akhir Juli 2026. Rampungnya proses perbaikan menjadi perkembangan penting sebelum MV Star Janet dapat melanjutkan perjalanan.

Kemlu RI pantau 7 ABK WNI di Kapal MV Star Janet di perairan China

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah dalam konferensi pers di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026).

KJRI Guangzhou Tangani Masalah Keterlambatan Gaji Kru

Persoalan yang di hadapi kru MV Star Janet tidak hanya berkaitan dengan kondisi teknis kapal. KJRI Guangzhou juga menerima informasi mengenai keterlambatan pembayaran gaji awak kapal.

Menanggapi laporan tersebut, perwakilan Indonesia melakukan komunikasi dengan perusahaan terkait untuk mendapatkan kepastian mengenai hak para kru.

Dari hasil koordinasi, perusahaan menyampaikan rencana pembayaran gaji kru pada pertengahan Agustus 2026. Pembayaran tersebut di jadwalkan berlangsung sebelum MV Star Janet kembali melanjutkan pelayaran.

Kepastian mengenai pembayaran gaji menjadi bagian dari upaya pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan kepada WNI yang bekerja di luar negeri, termasuk para pelaut dan ABK.

Selain memastikan keselamatan fisik, perwakilan pemerintah juga memiliki peran dalam membantu menangani persoalan yang menyangkut pemenuhan hak pekerja apabila mendapatkan laporan atau pengaduan.

Pemerintah Indonesia Terus Memantau Tujuh ABK WNI

Kementerian Luar Negeri melalui KJRI Guangzhou dan Direktorat Pelindungan WNI tetap mengikuti perkembangan situasi MV Star Janet. Pemantauan dilakukan untuk memastikan kondisi tujuh ABK WNI tetap aman hingga persoalan yang berkaitan dengan kapal dapat di selesaikan.

Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah China atas dukungan dalam penanganan MV Star Janet. Apresiasi serupa di berikan kepada berbagai instansi di Indonesia yang ikut terlibat dalam koordinasi kasus tersebut.

Kolaborasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam proses perlindungan WNI di luar negeri, terutama ketika warga Indonesia menghadapi kondisi darurat di wilayah negara lain.

Kasus MV Star Janet menunjukkan bahwa gangguan teknis kapal dapat berkembang menjadi persoalan yang lebih kompleks ketika berdampak pada listrik, komunikasi, pasokan kebutuhan kru, hingga pembayaran hak pekerja.

Dengan perbaikan kapal yang telah selesai pada akhir Juli dan adanya rencana pembayaran gaji pada pertengahan Agustus 2026, penanganan MV Star Janet memasuki perkembangan baru. Kemlu RI bersama KJRI Guangzhou tetap memantau situasi untuk memastikan tujuh ABK WNI memperoleh perlindungan dan hak mereka sebelum kapal kembali melanjutkan perjalanan.