Badan Narkotika Nasional (BNN) – Provinsi Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Kota Palembang. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti seberat 16,9 kilogram. Serta menangkap dua orang tersangka yang di duga merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas negara.
Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu keberhasilan penting dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Selatan. Khususnya di Kota Palembang yang kerap menjadi target peredaran gelap narkotika.
Pengungkapan Kasus Berawal dari Informasi Masyarakat
Keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait adanya aktivitas mencurigakan yang di duga berkaitan dengan peredaran narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BNN Sumatera Selatan langsung melakukan penyelidikan mendalam.
Petugas kemudian melakukan penggerebekan di kediaman salah satu tersangka yang di ketahui bernama Julianto, warga Kecamatan Sematang Borang, Palembang. Dalam penggeledahan tersebut, aparat menemukan sejumlah paket besar berisi sabu yang di simpan rapi di dalam dua koper yang berada di kamar rumah tersangka.
Barang Bukti Sabu Disimpan dalam Dua Koper
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan total 15 paket sabu dengan berat keseluruhan mencapai 16.905,35 gram. Paket-paket tersebut terbagi dalam dua koper dengan rincian sebagai berikut:
- Sebanyak 11 paket sabu berlabel “Dan Guanyin” dengan berat total 12.555,25 gram yang disimpan dalam koper berwarna biru
- Empat paket lainnya berlabel “Gold Leaf” dengan berat 4.350,10 gram yang di temukan dalam koper berwarna cokelat
Penemuan ini mengindikasikan bahwa sabu tersebut merupakan bagian dari distribusi skala besar yang telah terorganisir dengan baik.
Penangkapan Kurir Kedua dari Hasil Pengembangan
Dalam pemeriksaan awal, Julianto mengaku bahwa barang haram tersebut di terimanya dari seorang pria bernama Hengki alias Eeng. Berdasarkan pengakuan tersebut, tim BNN langsung melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya.
Hasilnya, Hengki berhasil di tangkap di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Kalidoni, Palembang, pada Kamis dini hari, 26 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan ini memperkuat dugaan bahwa kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba internasional.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan dan Intelijen BNN Sumatera Selatan Kombes Pol Basani R Sagala saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 16,9 kilogram dari Malaysia yang hendak di edarkan di Palembang. Dari ungkap kasus tersebut, BNN Sumsel menangkap dua orang kurir, Rabu (22/4/2026).
Jaringan Malaysia–Palembang Terungkap
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Sumatera Selatan, Kombes Basani R Sagala, mengungkapkan bahwa kedua tersangka berperan sebagai kurir dalam jaringan narkoba lintas negara yang menghubungkan Malaysia dengan Palembang.
Menurut hasil interogasi sementara, kedua pelaku mengaku menerima bayaran antara Rp10 juta hingga Rp30 juta setiap kali melakukan pengantaran sabu. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan tersebut memiliki sistem operasional yang terstruktur dan melibatkan banyak pihak.
Sabu Direncanakan Beredar di Palembang
BNN menyebutkan bahwa seluruh barang bukti sabu yang di amankan rencananya akan di edarkan di wilayah Kota Palembang. Jika berhasil beredar, jumlah tersebut di perkirakan dapat merusak ribuan hingga puluhan ribu jiwa, mengingat besarnya volume narkotika yang di sita.
Upaya penggagalan ini di nilai sebagai langkah strategis dalam mencegah penyebaran narkoba yang lebih luas di masyarakat.
BNN Terus Kembangkan Kasus dan Kejar Pelaku Lain
Saat ini, BNN Sumatera Selatan masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Aparat tengah memburu dua orang lain yang di duga memiliki peran penting sebagai pengendali dan pemilik barang, masing-masing berinisial W dan R.
Kedua tersangka yang telah di amankan kini masih menjalani proses pemeriksaan intensif guna mengungkap keterlibatan pihak lain serta jalur distribusi narkoba yang di gunakan.
BNN menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.