OTT Bupati Pekalongan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Namun demikian, hingga saat ini KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang di amankan telah di lakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah proses penangkapan berlangsung. Dengan kata lain, langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur yang biasa dilakukan KPK setelah operasi tangkap tangan.
Selain itu, Budi juga menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar ekspose atau gelar perkara pada Selasa malam, 3 Maret 2026. Dalam kegiatan tersebut, para penyidik memaparkan hasil pemeriksaan awal serta bukti-bukti yang berhasil di kumpulkan selama proses penyelidikan.
Selanjutnya, KPK menyatakan bahwa kronologi lengkap, konstruksi perkara, serta identitas para tersangka akan di sampaikan secara resmi melalui konferensi pers. Akan tetapi, hingga saat ini pihak KPK belum dapat memastikan waktu pelaksanaan konferensi pers tersebut kepada publik.
Penangkapan Bupati Pekalongan Bersama Sejumlah Pihak
Sebelumnya, KPK mengumumkan bahwa mereka telah melakukan operasi tangkap tangan pada awal Maret 2026. Menariknya, operasi tersebut berlangsung di bulan Ramadan dan sekaligus menjadi OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini.
Dalam operasi tersebut, Fadia Arafiq di amankan bersama ajudannya serta seorang individu yang di ketahui merupakan orang kepercayaannya. Penangkapan itu sendiri dilakukan di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Tidak hanya itu, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang di duga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Secara keseluruhan, terdapat 11 orang dari wilayah Pekalongan yang turut di bawa oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Salah satu pejabat yang termasuk dalam daftar pihak yang di amankan adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar. Oleh karena itu, kasus ini pun menarik perhatian publik karena melibatkan sejumlah pejabat penting di lingkungan pemerintah daerah.
Lebih lanjut, KPK menyampaikan bahwa operasi tangkap tangan yang melibatkan Fadia Arafiq di duga berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengadaan tenaga alih daya atau outsourcing. Program tersebut di ketahui berada di beberapa dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
KPK Segel Sejumlah Ruang Kerja di Pemkab Pekalongan
Di sisi lain, sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga melakukan penyegelan terhadap beberapa ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Tindakan tersebut di lakukan pada Senin malam, 2 Maret 2026.
Salah satu ruangan yang di segel adalah ruang kerja Bupati Pekalongan. Penyegelan tersebut di lakukan dengan menempelkan kertas segel berlogo KPK di pintu masuk ruangan sebagai tanda bahwa ruangan tersebut berada dalam proses penyidikan.
Meski demikian, aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pekalongan terlihat tetap berjalan normal pada keesokan harinya. Dengan demikian, pelayanan pemerintahan kepada masyarakat tetap berlangsung seperti biasa.
Sementara itu, Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, mengaku belum mengetahui secara pasti terkait operasi tangkap tangan maupun penyegelan ruangan kerja Bupati Pekalongan. Hal tersebut karena pada saat kejadian dirinya sedang menjalankan tugas dinas di luar kota.
Di samping itu, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi, juga belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Pasalnya, pada waktu yang sama ia sedang mengikuti kegiatan di wilayah Sukoharjo.
Profil Fadia Arafiq: Dari Dunia Hiburan ke Dunia Politik
Fadia Arafiq di kenal sebagai sosok yang memiliki perjalanan karier yang cukup unik. Ia lahir pada 23 Mei 1978 dan merupakan putri dari penyanyi dangdut legendaris Indonesia, A. Rafiq.
Pada awalnya, Fadia lebih di kenal oleh masyarakat sebagai penyanyi dangdut. Ia aktif di dunia hiburan pada era 1990-an hingga awal 2000-an. Melalui berbagai penampilan di televisi maupun panggung musik, namanya pun cukup populer di industri hiburan Tanah Air.
Berkat kariernya di dunia musik, Fadia menjadi sosok yang cukup di kenal, khususnya di wilayah Jawa Tengah. Oleh sebab itu, popularitas tersebut kemudian menjadi salah satu modal penting ketika ia memutuskan untuk terjun ke dunia politik.
Setelah cukup lama berkarier di industri hiburan, Fadia akhirnya memilih untuk beralih ke dunia politik. Ia kemudian aktif di Partai Golkar dan mulai membangun basis dukungan politik di daerah asalnya.
Selanjutnya, karier politiknya mulai berkembang ketika ia terpilih sebagai Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan pada periode 2011–2016. Pada masa itu, ia mendampingi Bupati Amat Antono dalam menjalankan pemerintahan daerah.
Kemudian, puncak karier politik Fadia terjadi saat ia mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Dalam kontestasi tersebut, ia berhasil meraih kepercayaan masyarakat dan terpilih sebagai Bupati Pekalongan untuk periode 2021–2026.
Ia maju bersama calon wakil bupati Riswadi dengan dukungan koalisi partai politik, di mana Partai Golkar menjadi pengusung utama. Akhirnya, pada 27 Juni 2021, Fadia Arafiq resmi di lantik sebagai Bupati Pekalongan.
Kini, kasus operasi tangkap tangan yang menjeratnya masih terus menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, masyarakat masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi.