OTT KPK – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, di kabarkan di amankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penindakan tersebut berdampak langsung pada penyegelan sejumlah ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, termasuk kantor Bupati dan beberapa kepala dinas.
Berdasarkan pantauan di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pekalongan pada Selasa pagi (3/3/2026), sejumlah ruangan tampak tertutup dan tidak dapat di akses. Pada bagian pintu terlihat kertas segel berwarna putih dan merah bertuliskan “DALAM PENGAWASAN KPK” di sertai logo lembaga serta tanggal 3-3-2026 dan tanda tangan penyidik.
Langkah penyegelan ini memicu perhatian publik, mengingat posisi Bupati sebagai kepala daerah aktif. Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang di amankan.
Sejumlah Ruang Strategis Turut Disegel
Area lantai dua Gedung Setda menjadi titik utama penyegelan. Selain Kantor Bupati Pekalongan, ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) juga turut dipasangi segel oleh penyidik. Namun, Kantor Wakil Bupati tidak terlihat termasuk dalam daftar ruangan yang di segel.
Tidak hanya itu, beberapa kantor dinas teknis juga mengalami hal serupa. Salah satu yang terkonfirmasi adalah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru). Ruang Kepala Dinas DPU Taru turut di pasangi tanda pengawasan oleh tim KPK.
Meski terjadi penyegelan, aktivitas pemerintahan di sejumlah kantor tetap berjalan. Aparatur Sipil Negara (ASN) terlihat tetap melaksanakan tugas harian, termasuk kegiatan apel pagi.
Wakil Bupati dan Pejabat Terkait Mengaku Belum Mendapat Informasi Lengkap
Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, saat di konfirmasi melalui sambungan telepon menyatakan belum memperoleh laporan resmi terkait penindakan tersebut. Ia mengaku masih berada di Kantor Gubernur Jawa Tengah saat informasi itu beredar.
Menurutnya, belum ada laporan masuk mengenai penyegelan kantor Bupati maupun kantor dinas lainnya. Ia menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum memberikan pernyataan resmi.
Hal serupa di sampaikan Asisten 2 Setda Kabupaten Pekalongan, Anis Rosyidin. Ia menyebut sedang berada di luar kota dan belum dapat memberikan komentar mendetail. Pihaknya berencana segera kembali ke kantor untuk memastikan situasi dan melakukan koordinasi dengan Wakil Bupati.

Penampakan kantor Bupati Pekalongan dan ruangan sejumlah kepala dinas di Pemkab Pekalongan yang di segel KPK, Selasa (3/3/2026).
ASN Diminta Tetap Tenang dan Fokus Pelayanan
Di tengah situasi tersebut, suasana di Kantor DPU Taru Kabupaten Pekalongan terpantau relatif kondusif. Kegiatan apel pagi tetap di laksanakan seperti biasa. Dalam arahannya, Sekretaris Dinas DPU Taru, Budi Untoyo, meminta seluruh ASN untuk tetap tenang dan menjalankan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing.
Ia menegaskan bahwa area yang telah di segel tidak boleh di sentuh atau di gunakan untuk aktivitas apa pun. Jalur akses pegawai pun di atur ulang guna memastikan tidak ada pelanggaran terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Arahan tersebut bertujuan menjaga stabilitas pelayanan publik agar masyarakat tidak terdampak langsung oleh proses hukum yang tengah berjalan.
KPK Benarkan Penindakan dan Bawa Bupati ke Jakarta
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Pekalongan.
Ia menjelaskan bahwa setelah di amankan, Bupati langsung di bawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, hingga berita ini di turunkan, KPK belum mengungkapkan secara rinci perkara yang menjadi dasar OTT tersebut maupun pihak lain yang turut di amankan.
Sesuai prosedur, KPK memiliki batas waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi. Saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa.
Proses Hukum Berjalan, Publik Menanti Kejelasan
Peristiwa ini menjadi perhatian luas masyarakat Pekalongan dan Jawa Tengah secara umum. Penindakan terhadap kepala daerah aktif tentu berdampak pada dinamika pemerintahan daerah.
Masyarakat kini menunggu pernyataan resmi lanjutan dari KPK terkait konstruksi perkara serta pihak-pihak yang di duga terlibat. Sementara itu, roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan di harapkan tetap berjalan normal demi menjaga pelayanan publik dan stabilitas administrasi daerah.
Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini masih menunggu hasil pemeriksaan intensif dari tim penyidik KPK dalam waktu dekat.