NasionalIndo24.com – Kasus meninggalnya seorang pria berinisial KD yang diduga terlibat dalam pencurian ayam aduan di Kabupaten Tabanan, Bali, menjadi sorotan publik. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (24/7/2026) dini hari tersebut memunculkan perhatian luas karena di duga melibatkan aksi main hakim sendiri yang berujung hilangnya nyawa seseorang.

Selain proses hukum yang masih berlangsung, kasus ini juga memunculkan keprihatinan dari berbagai pihak. Pemerintah daerah, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), hingga tokoh masyarakat turut memberikan tanggapan. Di sisi lain, keluarga korban harus menghadapi kenyataan pahit setelah kehilangan sosok kepala keluarga yang meninggalkan tiga orang anak.

Dugaan Pencurian Ayam Menjadi Awal Peristiwa

Insiden bermula di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan sekitar pukul 01.30 WITA. Berdasarkan informasi dari kepolisian, KD di duga memasuki lokasi milik warga untuk mengambil seekor ayam aduan.

Pemilik ayam yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan informasi kepada warga sekitar. Akibatnya, sejumlah warga melakukan pengejaran hingga akhirnya KD berhasil di amankan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Menurut keterangan pihak kepolisian, warga telah lama merasa resah akibat sering terjadi kehilangan ternak ayam di wilayah tersebut. Kondisi tersebut di duga memicu emosi massa ketika seseorang yang di curigai sebagai pelaku berhasil di tangkap.

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa dugaan tindak pidana pencurian tetap harus di buktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Dugaan Pengeroyokan Berujung Korban Meninggal Dunia

Situasi di lokasi kemudian berubah menjadi tidak terkendali. Massa yang telah berkumpul di duga melakukan tindakan kekerasan terhadap KD hingga korban kehilangan kesadaran.

Saat anggota Polsek Baturiti tiba sekitar pukul 02.00 WITA, korban di laporkan telah meninggal dunia sehingga tidak sempat memperoleh penanganan medis.

Selain dugaan pengeroyokan, massa juga membakar sepeda motor yang di duga di gunakan korban saat menuju lokasi. Kendaraan tersebut hangus terbakar sebelum akhirnya aparat berhasil mengendalikan situasi.

Hingga kini, aparat kepolisian masih mengidentifikasi pihak-pihak yang di duga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan.

Polisi Mengamankan Sejumlah Barang Bukti

Setelah lokasi di nyatakan aman, Tim Inafis Satreskrim Polres Tabanan melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari hasil pemeriksaan, penyidik mengamankan sejumlah barang yang di duga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Barang bukti yang di amankan meliputi seekor ayam aduan yang di duga menjadi objek pencurian, sebilah golok, serta sebuah tas yang berisi tang, ketapel, batu, dan sejumlah uang tunai.

Sementara itu, sepeda motor yang di duga di gunakan korban tidak dapat di amankan karena telah terbakar sebelum petugas datang ke lokasi.

Jenazah KD kemudian di bawa ke rumah sakit untuk menjalani proses identifikasi serta pemeriksaan forensik guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Duka Mendalam Bagi Keluarga Korban

Di balik kasus yang menyita perhatian masyarakat, keluarga korban harus menghadapi kehilangan yang besar. Kepala Desa Sidetapa, I Made Sutama, menyampaikan bahwa KD merupakan warga desanya yang telah berkeluarga dan memiliki tiga orang anak.

Anak pertama korban di ketahui telah menikah. Sementara itu, anak kedua masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah atas dan anak bungsunya masih duduk di bangku sekolah dasar.

Menurut Sutama, suasana saat penjemputan jenazah di penuhi kesedihan karena anak-anak korban tidak mampu menahan tangis setelah kehilangan ayah mereka.

Ia juga berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran hukum semestinya di serahkan kepada aparat penegak hukum sehingga tidak berakhir dengan tindakan yang merugikan semua pihak.

Petugas kepolisian melakukan olah TKP dalam kasus tewasnya pria yang diduga mencuri ayam di Tabanan, Bali.

Ilustrasi aksi pengeroyokan

Pemerintah Daerah dan Kementerian HAM Berikan Perhatian

Kasus tersebut turut mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Tabanan. Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap persoalan pidana harus di selesaikan melalui mekanisme yang berlaku, bukan dengan tindakan kekerasan.

Sementara itu, Kementerian Hak Asasi Manusia Wilayah Bali juga memberikan perhatian terhadap kasus tersebut. Koordinator wilayah, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.

Selain mendorong penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan, Kementerian HAM juga meminta adanya pendampingan psikologis bagi keluarga korban, terutama anak-anak yang terdampak oleh peristiwa tersebut.

Penyelidikan Masih Terus Dilakukan

Penyidik kepolisian menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah saksi, hasil identifikasi forensik, barang bukti, hingga rekonstruksi kronologi untuk memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik memisahkan dua dugaan tindak pidana yang berbeda. Dugaan pencurian yang melibatkan KD tetap akan di periksa sesuai ketentuan hukum. Di sisi lain, dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia juga menjadi fokus penyelidikan dan dapat menimbulkan konsekuensi pidana apabila unsur-unsurnya terbukti.

Pendekatan tersebut dilakukan agar seluruh proses berjalan secara objektif dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Desa Tempuh Jalur Adat Melalui Upacara Mecaru

Selain penyelesaian melalui jalur hukum, masyarakat Desa Batunya juga menyiapkan langkah adat sebagai bentuk pemulihan pascainsiden.

Pemerintah desa bersama desa adat berencana menggelar upacara mecaru, yaitu ritual dalam tradisi Hindu Bali yang di percaya bertujuan mengembalikan keseimbangan serta keharmonisan setelah terjadi peristiwa yang membawa dampak negatif bagi lingkungan sekitar.

Pelaksanaan upacara masih menunggu hasil koordinasi dengan desa adat dan di perkirakan berlangsung saat Hari Purnama. Bersamaan dengan itu, aparat keamanan bersama pecalang juga meningkatkan patroli di wilayah desa guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Penutup

Kasus meninggalnya KD menjadi pengingat penting bahwa setiap dugaan tindak pidana harus di selesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Rasa kecewa atau keresahan masyarakat terhadap maraknya tindak kriminal tidak dapat di jadikan dasar untuk melakukan tindakan main hakim sendiri yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.

Sementara proses penyelidikan masih berlangsung, aparat kepolisian terus mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa barang bukti, dan melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa. Di harapkan, hasil penyidikan nantinya mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.